JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk masa jabatan 2024-2029, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 40/M Tahun 2024. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional yang krusial bagi keberlangsungan kesejahteraan masyarakat.
Pansel DJSN, yang dipimpin oleh Isa Rachmatarwata sebagai Ketua merangkap Anggota dan Taufik Hidayat sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, terdiri dari tujuh anggota dengan perwakilan dua anggota dari unsur pemerintah dan lima anggota dari unsur masyarakat. Komposisi ini dirancang untuk memastikan representasi yang seimbang dari berbagai sektor dalam penyelenggaraan jaminan sosial.
“Kami dari Pansel DJSN akan melaksanakan seleksi terbuka yang transparan untuk mengidentifikasi calon anggota DJSN yang berpotensi dan berkompeten,” ujar Isa Rachmatarwata dalam keterangan tertulisnya.