JAKARTA -Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa bermain saham kecil-kecilan mirip dengan judi memicu respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menegakkan hukum demi melindungi investor kecil dan mencegah praktik kecurangan yang merugikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan pengawasan dilakukan agar investor ritel tidak merasa dirugikan. OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait risiko investasi.“OJK akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan investor kecil dan merugikan industri pasar modal Indonesia,” ujar Inarno dalam keterangannya, Sabtu (14/12).
Inarno juga menekankan pentingnya literasi keuangan yang memadai agar calon investor memahami berbagai risiko yang ada dalam dunia investasi. Dengan pemahaman ini, investor memiliki pengetahuan yang cukup sebelum memutuskan untuk berinvestasi.“Dengan adanya literasi masyarakat mengenai risiko investasi, calon investor memiliki pengetahuan yang memadai serta dapat mempelajari terlebih dahulu produk yang ada di pasar modal Indonesia agar pilihan investasi yang dilakukan sesuai dengan profil risiko,” jelasnya.