Basuki Hadimuljono: Menuntaskan Persoalan Lahan 2.086 Hektar di IKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memberikan sorotan terkait upaya menyelesaikan masalah lahan seluas 2.086 hektar di Kawasan IKN. Komunikasi yang intens dengan Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menjadi strategi utama dalam merespons isu ini.
Basuki menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan melakukan sosialisasi mengenai skema ganti rugi PSDK Plus, yang diharapkan dapat menyelesaikan sengketa terkait tanaman dan relokasi rumah bagi masyarakat terdampak. Rincian ganti rugi ini akan diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim dengan anggaran dari Kementerian PUPR.
Pembangunan 91 unit hunian untuk keluarga terdampak juga menjadi fokus dalam penyelesaian masalah ini, dengan variasi hunian berupa rusun maupun rumah tapak. Meskipun demikian, beberapa area di sekitar infrastruktur kunci seperti Tol Seksi 6A dan 6B serta akses jalan ke Masjid Negara IKN dan lahan pengendalian banjir di Bendungan Sepaku – Semoi masih memerlukan perhatian khusus.
Dengan berjalannya sosialisasi PSDK Plus, Basuki berharap bahwa semua kendala terkait lahan ini dapat terselesaikan pada Juli 2024, memungkinkan proyek infrastruktur di IKN berlanjut sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.
(N/014)