Menyelesaikan Polemik Lahan 2.086 Hektar di IKN: Komunikasi Intens Antara Menteri PUPR dan Pj Gubernur Kaltim

Dengan berjalannya sosialisasi PSDK Plus, Basuki berharap bahwa semua permasalahan terkait lahan ini dapat terselesaikan sepenuhnya pada Juli 2024 mendatang. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung visi IKN sebagai pusat administrasi pemerintahan yang baru bagi Indonesia.

Garis Besar Proyek Pembangunan dan Penyelesaian Lahan di IKN

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan langkah-langkah konkret dalam menangani masalah lahan seluas 2.086 hektar di Kawasan IKN. Komunikasi intens dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menjadi kunci dalam menyelesaikan polemik tersebut.

Basuki menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai skema ganti rugi PSDK Plus yang akan diselenggarakan oleh Pemprov Kaltim pada akhir Juni ini. Skema ini mencakup kompensasi untuk tanaman dan relokasi rumah bagi masyarakat terdampak di IKN.

Perhatian juga diberikan pada rincian ganti rugi yang akan diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim, dengan anggaran yang dikelola oleh Kementerian PUPR. Proyek ini melibatkan pembangunan 91 unit hunian untuk keluarga yang terdampak, baik dalam bentuk rusun maupun rumah tapak.

Namun, sejumlah lahan di sekitar infrastruktur vital seperti Tol Seksi 6A dan 6B serta akses jalan ke Masjid Negara IKN dan lahan pengendalian banjir di Bendungan Sepaku – Semoi masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut. Basuki optimistis bahwa dengan koordinasi yang baik, semua kendala ini dapat diatasi sehingga proyek ini berjalan lancar dan sesuai target penyelesaiannya pada Juli 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *