MEDAN -Geliat demokrasi di Sumatera Utara semakin terasa menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November tahun ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mulai mengumumkan syarat pendaftaran bagi pasangan bakal calon (Balon) gubernur, bupati, dan walikota yang akan bertarung di ajang demokrasi tersebut.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan pengumuman ini dalam acara Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di provinsi Sumut pada Minggu (28/4/2024) di Aula KPU Sumut. Hadir pula dalam acara tersebut Anggota KPU Sumut, antara lain Robby Effendi, Sitori Mendrofa, dan Notaris Banurea.