Terkait dengan hunian bagi ASN, Anas menyatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyediakan unit hunian apartemen atau rumah susun yang bersifat kedinasan, sehingga para ASN tidak perlu membayar sewa.
Pemindahan ASN ke IKN direncanakan akan dimulai pada Juli 2024, dengan pihak Kementerian Keuangan diajukan untuk memberikan insentif berupa tunjangan pionir kepada pegawai ASN sebagai bentuk apresiasi. Hal ini mengingat bahwa pada tahap awal pemindahan, infrastruktur dan kebutuhan pokok di IKN belum sepenuhnya tersedia seperti di Jakarta.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan kerja, konsep kota pintar (smart city) akan diterapkan di IKN, dengan dukungan dari desain, bangunan, dan ruang terbuka yang ramah lingkungan. Anas juga menyoroti penerapan shared services di IKN, di mana pusat layanan bersama akan memberikan fasilitas kerja yang fleksibel dan kolaboratif melalui penggunaan shared office, sistem, dan fasilitas pendukung yang memadai.