JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menginisiasi sebuah persiapan yang intensif dalam proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Persiapan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga tata kelola pemerintahan. Dengan melibatkan sekitar 12 ribu pegawai dari berbagai tingkatan jabatan, termasuk JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 kementerian/lembaga, pemindahan tersebut direncanakan akan dilakukan secara bertahap hingga Desember 2024.
Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Anas, Menteri PAN-RB, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Pertama-tama, Kementerian PAN-RB telah melakukan analisis untuk mengidentifikasi kementerian/lembaga dan unit kerja yang menjadi prioritas untuk dipindahkan pada tahap awal ke IKN. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan pada awal pemindahan, dengan dukungan dari sistem pemerintahan yang terdigitalisasi.
Selanjutnya, masing-masing kementerian/lembaga melakukan penilaian sendiri untuk memilih jabatan dan ASN yang akan dipindahkan, dengan berlandaskan pada pola penapisan yang telah ditetapkan oleh KemenPAN-RB. Dalam proses ini, para pegawai ASN diharapkan memiliki literasi digital yang baik, kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).