Menkumham Tegaskan Pengesahan Kadin Menjadi Tanggung Jawab Presiden

JAKARTAMenteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, memberikan penjelasan terkait kisruh internal yang melanda Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Hal ini menyusul gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9), yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin hasil Munaslub.

Dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (18/9), Supratman menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan Kadin berada di tangan presiden. “Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin, pengesahan perubahan anggaran dasar harus melalui Keputusan Presiden. Jadi, kita tunggu perkembangan berikutnya,” ujar Supratman.

Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa setiap keputusan terkait pengesahan kepengurusan Kadin merupakan domain presiden. “Apa pun yang terjadi menyangkut soal Keppres itu adalah domain presiden,” jelasnya. Ia juga menyatakan kesiapan Kementerian Hukum dan HAM untuk terlibat dalam harmonisasi jika diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *