Kim Yong-hyun, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan, diduga sebagai tokoh utama di balik usulan darurat militer tersebut. Ia sebelumnya telah mengajukan pengunduran dirinya pada 4 Desember 2024 setelah kejadian tersebut. Investigasi yang dilakukan oleh kejaksaan mengarah pada dugaan keterlibatannya dalam memberi saran kepada Presiden Yoon untuk mengeluarkan deklarasi darurat militer.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Kim dijerat dengan tuduhan pengkhianatan, yang juga melibatkan Presiden Yoon, serta komandan militer Park An-su, yang merupakan bagian dari tim darurat militer yang diterapkan. Kejaksaan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Kim, dengan larangan bepergian diberlakukan sementara.
Peristiwa ini menambah ketegangan politik di Korsel setelah parlemen gagal menjatuhkan Presiden Yoon dalam pemungutan suara pemakzulan pada Sabtu (7/12/2024). Meskipun berhasil bertahan dari upaya pemakzulan, beberapa partai oposisi minoritas masih berusaha menggulingkan Yoon, yang mereka anggap telah melanggar prinsip demokrasi dengan langkah darurat militer tersebut.