Mahkamah Internasional Gelar Sidang Atas Pendudukan Israel di Palestina

Meskipun Israel telah mengabaikan pendapat semacam itu di masa lalu, kali ini keputusan Mahkamah Internasional bisa menambah tekanan politik dalam konteks konflik yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Di antara negara-negara yang dijadwalkan berbicara dalam sidang adalah Amerika Serikat (AS), yang merupakan pendukung terkuat Israel, serta China, Rusia, Afrika Selatan, dan Mesir. Israel tidak akan memberikan argumen apa pun dalam sidang tersebut, karena mereka telah mengirimkan pernyataan tertulis.

Sidang ini merupakan bagian dari upaya Palestina untuk meminta lembaga hukum internasional memeriksa tindakan Israel, yang semakin mendesak sejak serangan mendadak Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober tahun lalu dan respons militer Israel terhadap Jalur Gaza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *