Puncak arus mudik Libur Natal dan Tahun Baru gelombang pertama terjadi pada Sabtu (23/12), namun polisi tetap waspada terhadap potensi peningkatan arus pada Minggu (24/12) sore. Kendaraan pemudik, terutama mobil pribadi dan bus, melaju dengan kecepatan maksimal 80 hingga 100 kilometer per jam di Tol Cipali. Situasi ini merupakan bagian dari kesiapan untuk menghadapi peningkatan arus kendaraan selama musim liburan.
(A/14)