Lansia Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi, Keji dan Meresahkan!

TOBA -Bocah perempuan berinisial JS (11) warga Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, menjadi korban kebiadaban pencabulan oleh pria lanjut usia (Lansia) berinisial RMSS (53) warga yang sama.

Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wilson Panjaitan menerangkan, pria berinisial RMSS (pelaku) pencabulan ditangkap Satreskrim pada Rabu 15 Mei 2024.

Iptu Wilson Panjaitan menjelaskan, pelaku telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap bocah perempuan yang masih di bawah umur. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/204/V/2024/SPKT/POLRES TOBA/ POLDASUMUT pada 14 Mei 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *