Pemilu  

Langkah Terakhir: Ganjar-Mahfud Akan Menggugat ke Mahkamah Konstitusi

Dalam sebuah konferensi pers sebelumnya, Ganjar menegaskan bahwa gugatan tersebut bukanlah hasil dari kesepakatan khusus atau kolaborasi dengan pasangan calon lain, melainkan sebagai wujud kesetaraan dan keadilan dalam proses demokrasi. Namun, ia juga menegaskan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh MK nantinya, pihaknya akan menerima dengan lapang dada, sebagai bagian dari upaya mendukung integritas dan keadilan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Sementara itu, Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menekankan urgensi gugatan ini sebagai bagian dari upaya besar untuk mereformasi politik dan hukum di Indonesia. Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut Pemilu 2024 sebagai yang paling brutal dalam sejarah, dengan ancaman dan insiden yang tidak terduga. Dalam konteks ini, gugatan ke MK dianggap sebagai sebuah cita-cita untuk memperbaiki fondasi demokrasi dan negara hukum di masa depan. Meskipun perjuangan ini berat, Mahfud menegaskan bahwa mereka tidak ingin mewariskan perusakan demokrasi dan hukum kepada generasi berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *