Kuasa Hukum Budi Said Sebut Korban Kriminalisasi dalam Skandal Borong Emas PT Antam

JAKARTA –Kasus yang melibatkan Budi Said, yang disebut sebagai seorang “crazy rich” asal Surabaya, telah menciptakan sorotan publik yang luas. Budi Said dituduh memborong 7 ton emas dari PT Aneka Tambang (Antam), sebuah perusahaan tambang yang terkemuka di Indonesia.

Tim kuasa hukum Budi Said, dipimpin oleh Sudiman Sidabukke, menganggap bahwa kliennya telah menjadi korban kriminalisasi oleh pihak berwenang. Mereka bersikeras untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menegaskan bahwa tuduhan terhadap Budi Said sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara adalah tidak beralasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *