Pemilu  

KPU RI Tanggapi Wacana Prabowo Soal Pilkada Tidak Langsung, Afifudin: Dinamika Politik yang Wajar

Afifudin menambahkan, bahwa wacana perubahan ini dapat diakomodasi melalui revisi undang-undang pemilu. “Ini kemudian terfasilitasi terakomodasi dalam revisi undang-undang pemilu sehingga apa yang kita idealkan tentang pemilu kita bisa kemudian lebih sesuai dengan harapan,” ujarnya. KPU berharap agar semua usulan yang muncul dapat dibahas dan dipertimbangkan secara matang, sehingga mekanisme Pilkada dan pemilu di masa depan dapat lebih baik dan efisien.

Sementara itu, usulan terkait perubahan sistem Pilkada ini masih harus dibahas lebih lanjut oleh pemerintah bersama DPR. Jika disepakati, perubahan ini bisa menjadi bagian dari revisi undang-undang pemilu yang akan diproses lebih lanjut.

Dengan berbagai dinamika politik yang berkembang menjelang Pilkada 2024 dan masa depan sistem pemilu, KPU memastikan akan tetap berpegang pada prinsip menjalankan amanat undang-undang dan mendorong perbaikan yang lebih baik untuk demokrasi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *