Pemilu  

KPU Diminta Batasi Fasilitas Kampanye Untuk 35 Calon Kotak Kosong di Pilkada

Rahmat Bagja berharap agar masyarakat tetap termotivasi untuk memberikan suara mereka meskipun hanya ada satu calon yang bersaing. Ia mengingatkan bahwa setiap suara memiliki kekuatan untuk menentukan masa depan daerah masing-masing.

“Kami ingin setiap warga negara merasa memiliki peran dalam proses demokrasi ini. Jangan biarkan ketidakpuasan terhadap calon tunggal menghalangi Anda untuk memberikan suara,” tutupnya.

Dengan demikian, langkah Bawaslu untuk tidak memfasilitasi kampanye kotak kosong diharapkan dapat menciptakan pemilihan yang lebih berkualitas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpin mereka.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *