Pemilu  

KPU Besok Akan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Pasca Putusan MK

JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia akan menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional pada Minggu, 28 Juli 2024, pukul 10.00 WIB. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu. Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengonfirmasi jadwal tersebut dan menegaskan pentingnya rapat pleno ini untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi hasil pemilu.

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, hari Minggu adalah batas akhir yang ditetapkan untuk pelaksanaan rekapitulasi nasional setelah menerima keputusan dari MK. Dalam rapat ini, KPU akan melakukan penyesuaian terhadap Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu 2024 berdasarkan putusan MK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *