KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar,Kasus Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Semakin Panas!

SUMUT -Perjalanan kasus korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, terus mengalami perkembangan signifikan. Hal teranyar yang terjadi adalah penyitaan uang sebesar Rp48,5 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diduga merupakan hasil dari aktivitas pidana suap yang melibatkan para tersangka dalam kasus ini.

Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, uang sebesar itu tersebar di beberapa rekening bank dengan salah satunya atas nama tersangka Erik sendiri. Proses pemblokiran dan penyitaan rekening bank dilakukan setelah koordinasi bersama pihak bank terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *