Helmut Hermawan diduga memberikan uang sekitar Rp 1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy, terutama terkait pencalonan Eddy sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti). Uang tersebut kemungkinan diserahkan melalui transfer rekening atas nama Yosi dan Yogi.
Pemeriksaan Idrus Marham diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lanjut terkait hubungan dan aliran uang dalam kasus ini. KPK terus melakukan upaya untuk mengungkap dan menindaklanjuti dugaan tindak korupsi tersebut dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme lembaga penegak hukum.