KPK Panggil Idrus Marham Jadi Saksi Kasus Eddy Hiariej

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus ini. Diduga, Eddy menerima suap dan gratifikasi dari Helmut Hermawan melalui Yosi Andika Mulyadi sebagai pengacara Eddy dan Yogie Arie Rukmana sebagai asisten pribadi Eddy.

Penyidik KPK, Alex Bonardo, mengungkapkan bahwa terjadi kesepakatan antara Eddy dan Helmut. Eddy berjanji memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM. Selain itu, Eddy dijanjikan bahwa proses hukumnya di Bareskrim Polri dapat dihentikan dengan pembayaran sejumlah uang, yang diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *