KPK Memulai Pemeriksaan Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan

JAKARTA -Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai proses pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, terkait dengan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam keterangan tertulisnya, juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Indra Iskandar telah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada Rabu, 15 Mei 2024. Namun, Ali Fikri belum dapat merinci informasi lebih lanjut terkait dengan materi yang akan ditelusuri oleh penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *