KPK Klarifikasi Kaesang Pangarep Terkait Perjalanan dengan Private Jet ‘ Enggak Bayar’ ?

Pahala juga mengungkapkan bahwa Kaesang awalnya berencana untuk bepergian berempat dengan tiket bisnis. Namun, rencana tersebut berubah ketika ia diajak oleh temannya untuk menggunakan private jet. “Dia bilang kalau business class itu 90 juta, ya gue dulu aja terima angkanya. Misalnya kalau ditetapkan jadinya berapa (nilai seharusnya), kan belum tentu juga ngikutin (angka estimasi Kaesang),” tambahnya.

KPK saat ini masih melakukan analisis untuk menentukan apakah penggunaan private jet tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi atau tidak. Hal ini mengingat adanya peraturan yang mengatur mengenai gratifikasi dalam konteks hubungan pejabat publik dan pihak swasta.

Kaesang, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sebelumnya telah memberikan klarifikasi di Gedung ACLC KPK. Dalam klarifikasi tersebut, ia mengakui bahwa perjalanan tersebut diikuti oleh istrinya, Erina Gudono, kakak Erina, Nadya Gudono, serta seorang yang disebut sebagai stafnya.

Informasi yang diperoleh kumparan menyebutkan bahwa tiga penumpang di dalam jet pribadi itu adalah Kaesang, Erina, dan Nadya. Satu orang lainnya yang bersama mereka bukan staf, melainkan seorang petinggi dari perusahaan pemilik pesawat tersebut. Kaesang juga menyatakan bahwa perjalanan tersebut dilakukan dengan “nebeng” kepada temannya yang berinisial Y.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *