KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny Istiqomah Terkait Kasus Harun Masiku

JAKARTA -Gedung Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan menjadi saksi perseteruan hukum yang kembali memanas antara pihak penyidik KPK dan kuasa hukum kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah. Johannes Tobing, kuasa hukum Donny, secara tegas menuduh bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti, seorang penyidik KPK, terhadap rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024, dilakukan tanpa izin yang sah.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Dewan Pengawas KPK, Johannes menyampaikan bahwa penyidik KPK telah mengambil alih dua dari empat perangkat komunikasi yang ada di rumah Donny, termasuk ponsel milik istri Donny. Namun, ia menyoroti bahwa ponsel milik Donny tidak disita dalam proses tersebut. Johannes menambahkan bahwa Donny tetap bersikap kooperatif, meskipun tidak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung.

“Pak Donny menunjukkan kerjasama yang baik, meskipun tidak ada di lokasi saat penggeledahan. Ia tetap responsif terhadap permintaan yang disampaikan oleh penyidik KPK,” ujar Johannes di hadapan wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *