KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu dan Rumah Pribadi Rudi Syahputra

LABUHANBATU – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan di kantor Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, terkait dengan kasus dugaan suap. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang menjadi potensi kunci dalam penyelidikan kasus ini. Selain itu, KPK juga menggelar penggeledahan di rumah pribadi Rudi Syahputraa, menemukan catatan proyek dan bukti setoran fee.

Erik Adtrada Ritonga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap sejumlah Rp 1,7 miliar. Kasus ini melibatkan empat tersangka, termasuk anggota DPRD, Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Effendy Saputra dan Fazar Syahputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *