KOREA– Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol resmi mengumumkan status darurat militer untuk negara tersebut, Selasa (3/12/2024). Keputusan ini disampaikan dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi nasional. Langkah tersebut, menurut Yoon, adalah upaya untuk melindungi Korsel dari ancaman komunis yang terus berkembang.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara… Dengan ini, saya umumkan darurat militer,” tegas Presiden Yoon dalam pidatonya.Pengumuman status darurat militer ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Korsel dan Korea Utara (Korut). Langkah ini mengingatkan publik pada tahun 1987, terakhir kalinya Korsel menerapkan kebijakan serupa.Ketegangan meningkat setelah adanya laporan aktivitas militer dari Korut yang dianggap mengancam stabilitas regional. Presiden Yoon menekankan pentingnya tindakan tegas untuk mencegah potensi ancaman terhadap keamanan nasional.