Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Perubahan Data Sebanyak  1.402 Tanpa Rapat Pleno

Perbuatan ini tidak hanya mencoreng proses pemilihan, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap integritas institusi yang seharusnya bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan yang adil dan transparan. Pemerintah dan lembaga terkait harus segera bertindak tegas dan transparan untuk memastikan bahwa keadilan dipulihkan dan proses pemilihan yang sah dapat dijamin.

(K/09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *