Ketua KPU Labura Ditahan Massa Selama 4 Jam Usai Terima Pendaftaran Calon Bupati Baru

SUMUT -Ketegangan terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara ketika puluhan massa pendukung calon Bupati petahana, Hendriyanto Sitorus, dan Samsul Tanjung, menahan Ketua KPU, Adi Susanto, beserta dua komisioner lainnya selama empat jam. Aksi tersebut dipicu setelah KPU menerima berkas pencalonan dari pasangan calon baru, Ahmad Rizal dan Darno, yang sebelumnya sempat ditolak.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula pada Selasa, 17 September 2024, ketika tim dari pasangan Hendriyanto-Samsul mendatangi KPU untuk menanyakan kelengkapan dokumen pendaftaran calon bupati. Ketika LO (Liaison Officer) dari Ahmad Rizal dan Darno tiba dan menyerahkan dokumen, proses penerimaan berlangsung di hadapan tim Bawaslu. Pada pukul 18.30 WIB, tim sekretariat KPU selesai memeriksa dokumen pendaftaran.

Setelah rapat pleno pada pukul 23.05 WIB, KPU mengumumkan bahwa dokumen syarat calon Ahmad Rizal-Darno lengkap. Namun, pernyataan ini tidak diterima dengan baik oleh pendukung Hendriyanto-Samsul. Mereka mendesak KPU untuk menunjukkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari calon bupati, yang ditolak dengan alasan bahwa dokumen tersebut bersifat pribadi.

Tindakan Massa

Penolakan KPU untuk menunjukkan SKCK membuat massa semakin marah. Mereka mendesak agar semua komisioner KPU tidak diizinkan meninggalkan kantor hingga permintaan mereka dipenuhi. Meski kehadiran petugas kepolisian di lokasi, mereka tidak mampu meredakan situasi yang semakin memanas. Komisioner KPU terpaksa naik ke lantai dua kantor untuk menghindari amukan massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *