Beberapa hari setelah kejadian itu, Elly melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan pada tanggal 15 Juli 2024. Novli mengaku baru mengetahui tentang laporan tersebut setelah menerima panggilan dari kepolisian.
“Saya baru tahu (Elly melapor) setelah saya dapat surat-surat panggilan dari kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, kumparan berusaha menghubungi Elly untuk mendapatkan konfirmasi mengenai peristiwa tersebut. Namun, Elly belum memberikan jawaban pasti terkait laporan yang dilayangkannya.
“Maaf saya lagi batuk-batuk dan suara habis. Buat ngomong sakit,” ujar Elly ketika dihubungi.
Dari pihak kepolisian, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Elly terhadap Novli telah terdaftar dengan nomor LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya betul, saat ini masih penyelidikan,” kata Haryoko singkat.