BANDUNG — Keluarga Siti Oktaviani (21) yang ditemukan tewas di rumahnya di Ciwastra, Kota Bandung, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembunuhan tersebut dan menjatuhkan hukuman yang setimpal. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kakak korban, Andri (25), dalam sebuah wawancara emosional yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024). Andri menegaskan bahwa pelaku pantas mendapatkan hukuman mati atas tindak kejam yang dilakukan terhadap adiknya.
Andri mengungkapkan kemarahannya dan ketidakpuasan terhadap proses hukum yang berlangsung. “Harus cepat ditangani dan orangnya harus ke penjara, harus setimpal hukumannya. Kalau bisa, hukuman mati. Saya tidak terima,” ujar Andri dengan nada penuh kesedihan dan kemarahan. Pernyataan ini menandakan betapa dalamnya rasa kehilangan yang dirasakan keluarga serta tuntutan keadilan yang mereka harapkan.