Jayapura — Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura, Selasa (10/12/2024). Penggeledahan berlangsung selama 10 jam, mulai pukul 09.00 hingga 19.00 WIT, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penguasaan lahan di kawasan konservasi Teluk Youtefa.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Kejati Papua Geledah Kantor BPN Jayapura, Usut Dugaan Korupsi Alih Fungsi Lahan Konservasi