Kejaksaan Agung Periksa Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Korupsi Impor Gula 2015-2016

Kasus dugaan korupsi dalam impor gula pada 2015-2016 ini sebelumnya sudah menjerat dua tersangka, yakni Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dan Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Perkara ini berawal dari kebijakan Tom Lembong yang memberikan izin kepada sejumlah perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM), yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP). Berdasarkan peraturan yang ditandatangani oleh Tom Lembong, hanya BUMN yang seharusnya diizinkan mengimpor GKP untuk kebutuhan dalam negeri.

Namun, pada 2016, meskipun Indonesia mengalami kekurangan pasokan GKP, Tom Lembong malah memberi izin kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk mengimpor GKM, yang kemudian diproses menjadi GKP. Jaksa menilai bahwa izin yang diberikan kepada perusahaan swasta ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah GKM diolah menjadi GKP, perusahaan swasta tersebut kemudian menjualnya langsung ke masyarakat melalui distributor dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada Harga Eceran Tertinggi (HET), yang menyebabkan kerugian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *