Harli Siregar menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini adalah bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap jaringan tindak pidana korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara hukum. Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat penyidikan serta memberikan bukti yang lebih jelas dalam rangka pembuktian terhadap tersangka yang terlibat dalam kasus ini.Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi yang melibatkan hakim dan pejabat peradilan lainnya. Dugaan suap dalam perkara hukum sering kali menghambat proses peradilan yang adil dan merusak integritas sistem peradilan itu sendiri. Kejagung mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam perkara hukum menjaga profesionalisme dan integritas, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa ada campur tangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
(JOHANSIRAIT)