bitvonline.com -Di tengah gemuruh perayaan Idul Adha, sebuah fakta mencengangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengemuka, mengungkap bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan di Indonesia telah mencatat angka yang menggemparkan. Lebih mengejutkan lagi, transaksi yang mencurigakan terkait judi online melampaui jumlah laporan terkait korupsi.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, PPATK telah mendokumentasikan 14.475 transaksi keuangan yang mencurigakan, sebuah angka yang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, jumlahnya mencapai 11.222 laporan, sedangkan pada tahun 2023 melonjak drastis menjadi 24.850 laporan.
Namun, yang paling mencolok adalah dominasi transaksi judi online dalam laporan-laporan tersebut. Pada tahun 2023, PPATK mencatat bahwa nilai transaksi judi online mencapai Rp 300 triliun, sementara hanya dalam kuartal pertama tahun 2024, angkanya melonjak menjadi Rp 600 triliun. Secara total, judi online menyumbang 32,1% dari keseluruhan laporan transaksi keuangan mencurigakan, mengungguli kategori-kategori lain seperti penipuan (25,7%) dan tindak pidana lainnya (12,3%), bahkan melampaui laporan terkait korupsi yang hanya mencapai 7%.