Pemilu  

Jarpim Tolak Bacakada Ber Status Tersangka Dugaan Korupsi

BITVONLINE.COM -Medan 02 September Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 telah bergulir, “Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pendaftaran paslon Pilkada dimulai sejak Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Setelah pendaftaran bakal calon kepala daerah yang di usung oleh partai politik maka terlihat la sudah siapa saja pasangan Bacalon yang akan berkompetisi di pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *