Jaksa Ungkap Rangkaian Aset Mewah dari Hasil Korupsi Harvey Moeis,  Rolls-Royce hingga MINI Cooper

JAKARTA Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali digemparkan oleh kasus korupsi yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, terungkap bahwa Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah senilai Rp 300 triliun serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menariknya, salah satu aset mewah yang didapatkan dari hasil kejahatan tersebut adalah mobil Rolls-Royce dan MINI Cooper yang diberikan sebagai hadiah ulang tahun kepada istri Harvey, Sandra Dewi.

Dakwaan dan Aset Mewah

Jaksa mengungkapkan bahwa Harvey Moeis menerima uang puluhan miliar rupiah dari beberapa perusahaan, yang kemudian digunakan untuk membeli berbagai aset mewah, termasuk kendaraan. Dalam proses penyamaran, Harvey menggunakan nama-nama orang dan perusahaan lain untuk menghindari jejak kejahatannya.

“Pembelian mobil dilakukan dengan mengatasnamakan nama orang lain atau perusahaan lain,” kata Jaksa dalam sidang yang berlangsung di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Nama-nama yang digunakan termasuk PT Mitra Jasautama Semesta, PT Jasuindo Tiga Perkasa, Gusti Ariq Ibrahim Siregar, dan nama Harvey Moeis sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *