Iptu Rudiana Bantah Tuduhan dan Klarifikasi Isu Terkait Kasus Kematian Eky dan Vina

Rudiana menjelaskan bahwa sebagai pelapor dalam kasus ini, ia tidak melakukan rekayasa. “Kami memberikan keterangan berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari pihak terpidana. Informasi tersebut kami tuangkan dalam laporan polisi (LP) dan berita acara,” terangnya.

“Kemudian penyidik reskrim melakukan pengembangan terhadap para terpidana yang dituangkan dalam berita acara tersebut,” tambah Rudiana menjelaskan kronologi proses penyelidikan.

Klarifikasi dari Rudiana ini memberikan gambaran lebih jelas mengenai perannya dalam penanganan kasus yang mencuat ke permukaan ini. Sementara itu, publik dan pihak terkait akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang mengguncang Kota Cirebon ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *