Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyatakan bahwa kasus Harun Masiku menunjukkan indikasi adanya masalah serius dalam pengusutan kasus tersebut oleh KPK. Kurnia mengungkapkan keyakinannya bahwa problematika dalam penanganan kasus ini tidak disebabkan oleh kelincahan Harun Masiku dalam melarikan diri, melainkan karena KPK diduga sengaja tidak ingin menangkapnya.
Kritik Terhadap Kinerja KPK
“Lambat laun kami makin yakin bahwa problem pengusutan perkara Harun Masiku bukan karena ia lihai dalam melarikan diri, melainkan karena KPK yang sepertinya sengaja tidak ingin meringkusnya,” kata Kurnia dalam keterangannya kepada wartawan. Ia menilai, rentang waktu yang telah berlalu sejak Harun Masiku buron pada 2020 adalah periode yang terlalu lama bagi KPK untuk menangkap pelaku korupsi seperti Harun.