SUMSEL -Hotman Paris Hutapea, seorang pengacara terkenal di Indonesia, mengekspresikan apresiasinya terhadap langkah Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang membebaskan seorang wanita berinisial DR (22) yang telah menyiram air keras kepada seorang pria inisial C yang melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Wanita tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban pelecehan seksual sebelum akhirnya bertindak membela diri dengan menyiram air keras kepada pelaku.
Peristiwa ini telah menarik perhatian publik dan membuat Hotman Paris Hutapea turun tangan dalam kasus tersebut. Melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo, atas pembebasan wanita tersebut. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pengacara Frank Hutapea, putranya, yang telah terlibat dalam kasus ini.