Selain itu, KPK juga telah mengambil langkah pencegahan terhadap empat orang yang terlibat dalam kasus ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
KPK melanjutkan penyidikan kasus korupsi Pemkot Semarang dengan terus mendalami peran para tersangka yang telah ditetapkan. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan pejabat tinggi dalam pemerintahan daerah dan berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.