JAKARTA -Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Hendrar Prihadi, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/12/2024) terkait dengan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hendrar mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait beberapa hal yang terjadi di Pemkot Semarang.
“Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.