PARIAMAN -Kontroversi hebat melanda Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ketika seorang Wali Nagari berinisial JM terlibat dalam kasus perbuatan mesum sesama jenis dengan seorang pelajar, berinisial YS. Kejadian ini menimbulkan gelombang kecaman dari masyarakat setempat dan menyoroti masalah hukum adat serta perlindungan terhadap anak di daerah tersebut.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada awal Ramadan 2024 di daerah Padang Pariaman, ketika JM dan YS tertangkap melakukan aksi tidak senonoh di Wisata Embung Toboh Gadang, Nagari Toboh Gadang. Meski pelaku mendapatkan hukuman adat berupa denda, kejadian ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.