Feri menjelaskan bahwa hak angket dapat diikuti dengan hak menyatakan pendapat oleh DPR, yang kemungkinan dapat menghasilkan pendapat tentang kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. Ini dapat berujung pada upaya pemakzulan presiden jika terbukti adanya kecurangan yang signifikan dalam pemilu.
Menurut Feri, hasil dari penyelidikan hak angket perlu direspons oleh berbagai pihak, karena temuan dari penyelidikan tersebut dapat mempengaruhi legitimasi pemilu. Dia menekankan pentingnya untuk memahami hak angket dengan baik, dan menghindari pandangan yang bias terhadapnya.
Pernyataan dari Feri Amsari mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, serta kebutuhan untuk menjaga integritas dan legitimasi institusi pemilu.