Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK, Bantah Kerja Sama Dengan Anies

JAKARTA – Hari ini, tim hukum dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersiap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam sebuah undangan resmi, diinformasikan bahwa tim hukum akan berangkat pada pukul 15.30 WIB dari Posko di Jalan Guru Mugni Nomor 10, Kuningan Jakarta Selatan.

Pasangan ini telah memastikan bahwa gugatan ke MK merupakan langkah terakhir mereka dalam mengawal proses demokrasi. Ganjar Pranowo, yang sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk menggugat hasil Pilpres, menegaskan bahwa tim hukum telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan, termasuk permohonan, saksi, bukti, dan ahli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *