JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, memberikan tanggapan terhadap kritik yang menyebutkan bahwa proyek food estate yang digagas oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap gagal. Ari mengklarifikasi bahwa dalam pelaksanaan program lumbung pangan (food estate) tentu memerlukan evaluasi, namun bukan berarti kebijakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kegagalan.
Menurut Ari, evaluasi, perbaikan, dan penyempurnaan terus berjalan untuk mencapai tujuan dan cita-cita yang diinginkan melalui kebijakan food estate. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons terhadap situasi global yang diwarnai oleh krisis pangan, terutama setelah gelombang pandemi Covid-19 yang menyebabkan ancaman krisis pangan di berbagai negara.