Firli Bahuri Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Penyerahan Dokumen Kasus Suap

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/7588/XII/SPKT/POLDA METRO JAYA, Firli Bahuri dan kuasa hukumnya, Ian Iskandar, dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 54 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juncto Pasal 322 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelapor, Edy Susilo, menyoroti tindakan Firli Bahuri yang dinilai sewenang-wenang membawa dokumen penyelidikan dari KPK ke pengadilan, serta menganggap langkah tersebut berpotensi menyalahgunakan dokumen tersebut.

Edy Susilo meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas laporan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dan kuasa hukumnya terkait kasus yang dilaporkan. Perkembangan selanjutnya akan menjadi sorotan publik, menyusul dampak dari laporan tersebut terhadap ketua nonaktif KPK ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *