Dugaan Pungli Biaya Pendaftaran Calon TPS Desa Dahari Selebar!!

BATU BARA – Pungutan Liar (Pungli ) adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam UU nomor 31/1999 junto UU nomor 22 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi, Dijelaskan bahwa pungli adalah termasuk kategori korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa.
Pungli juga termasuk kejahatan jabatan yaitu dengan memaksa/mewajibkan seseorang untuk memberi sesuatu,membayar atau untuk menerima bayaran dengan potongan.
hal buruk tersebut sering dilakukan oleh seseorang dengan memanfaatkan jabatan dan atau kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri meskipun tanpa landasan peraturan yang jelas.
Menurut Informasi salah satu calon peserta yang mendaftarkan diri sebagai anggota Tempat pemilihan Suara (TPS) Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara keberatan atas kutipan uang yang diduga oleh ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial “SR” terletak di Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara dengan dalih untuk pembayaran materai serta fotocopy pendaftaran sebesar Rp.35.000,- Sabtu 16/12/2023.
Berdasarkan informasi salah satu calon peserta yang enggan disebut namanya menyatakan,” Pendaftaran pekerja TPS dikenakan biaya Rp.35.000 per satu kepala dibilangnya untuk materai , Fotocopy pendaftaran,jadi tadi saya mendaftar untuk jadi anggota TPS, saya sudah mendengar adanya pengutipan uang 35 ribu rupiah oleh ketua PPS nya.”ucap salah satu calon peserta.
“saya tanya sama ketua itu ,uang itu untuk apa ketua?,ketua PPS tu jawab uang administrasi.sempat juga saya mencari informasi terkait administrasi yang dikutip oleh ketua PPS ke desa lain ,ternyata tidak ada pengutipan.kalau alasan dia uang tersebut untuk membeli materai dan fotocopy paling kenak 25 ribunya!!”ucap masyarakat dengan nada kesal.
“Saya pribadi sangat…sangat mengeluh bang,memang uang nya tak seberapa bisa nya ku bagi tapi caranya tu!! informasi yang saya dapat ada sekitar 70 peserta yang mencalonkan,itu pun diseleksi.”tutup masyarakat.
Ditempat terpisah awak media mencoba mempertanyakan pengutipan uang oleh ketua PPS Dahari Selebar kepada plt.ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Erwin melalui phone /pesan WHATSAPP menyatakan,“Tidak ada pengutipan untuk calon TPS,bebas biaya.”ucap Erwin.
Masyarakat meminta reshuffle ulang pengurus (ketua) PPS Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *