DPP LSM Gemmako Minta Bupati Asahan Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup

ASAHAN -DPP LSM Gemmako Kabupaten Asahan menggemparkan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Bupati Kabupaten Asahan dengan tuntutan tegas terkait dugaan korupsi dan kelalaian dalam proyek pembangunan jaringan lampu taman. Dalam orasinya, Koordinator Aksi Dodi Antoni menyoroti ketidakadilan yang dialami oleh empat pekerja proyek yang belum menerima gaji, sementara kualitas hasil kerja dinilai rendah dan asal jadi.

Dodi mencatat bahwa dari 39 tiang lampu yang dipasang, empat di antaranya mati dan rusak, dugaan kuat terjadi korupsi dalam pemilihan bahan material yang murahan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Lebih jauh lagi, dia juga menyinggung praktik perjudian yang diduga dilakukan oleh tiga pegawai Dinas Lingkungan Hidup, serta perilaku tidak terpuji seorang pegawai yang kembali ke kantor dengan sembarangan pada jam istirahat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *