Lebih lanjut, Syamsuddin menilai bahwa Pimpinan KPK belum menunjukkan keteladanan yang seharusnya ditunjukkan seorang pemimpin dalam hal integritas dan pengambilan keputusan. Bahkan, ia menyebutkan ada tiga Pimpinan KPK yang telah melanggar kode etik selama kepemimpinan mereka.
Syamsuddin menegaskan bahwa kepemimpinan KPK yang memiliki keberanian dan ketegasan diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pemberantasan korupsi.
“Mungkin kalau kita menggunakan bahasa, apakah pimpinan itu memiliki nyali atau tidak, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pemimpin dengan nyali yang besar dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Dari perspektif Dewas, kepemimpinan yang lebih kuat dan integritas dalam mengambil keputusan menjadi dua hal yang dibutuhkan untuk memperbaiki kelemahan yang ada.
Alexander Marwata menanggapi kritik ini dengan objektif dan berpendapat bahwa evaluasi harus dilakukan dengan melihat penyebab yang lebih mendalam daripada hanya membicarakan “nyali kecil” semata.