JAKARTA – Budi Said, seorang pengusaha kaya asal Surabaya yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Surabaya, mengaku tergiur oleh tawaran menguntungkan dari Lim Melina, pemilik toko perhiasan di Surabaya, untuk membeli emas Antam dengan harga diskon. Hal tersebut disampaikan Budi dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan rekayasa jual beli emas Antam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Jumat (6/12/2024).
Beranda
Hukum dan Kriminal
Budi Said Akui Tergiur Tawaran Emas Diskon dari Lim Melina dalam Kasus Korupsi Antam