BNN Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi dari Malaysia

JAKTIMBadan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kg dan 10.345 butir ekstasi asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Aceh. Dalam konferensi pers yang digelar di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (20/9/2024), Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama tim yang didukung oleh informasi masyarakat.

Sugiri menyatakan bahwa total barang bukti yang diamankan terdiri dari 15.001,6 gram sabu yang dikemas dalam 15 bungkus teh China, serta ekstasi seberat 3.021,8 gram yang disimpan dalam mesin cuci di rumah salah satu tersangka. “Dengan demikian, BNN berhasil menyelamatkan 40.348 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tambah Sugiri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh BNN pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tim BNN kemudian menangkap seorang pria berinisial AI di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. AI kedapatan membawa narkotika yang disembunyikan dalam tas dan karung bertuliskan “Pupuk SP-26”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *